PERATURAN DAERAH KABUPATEN TENTANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Dengan persetuj uan DAERAH KABUPATEN SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG MEMUTUSKAN
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan 1. Daerah adalah Kabupaten Sawahlunto/ Sijunjung. 2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung 3. Bupati adalah Bupati Sawahlunto/ Sijunjung. 4. Pakaian muslim dan muslimah adalah pakaian yang menutupi aurat, tidak tembus pandang dan tidak ketat. 5. Masyarakat Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung adalah orang yang berdomisili dan atau bekerja di Kabupaten Sawahlunto/sijunjung 6. Mahasiswa/i adalah seseorang yang menuntut ilmu di perguruan tinggi dan atau berdomisili di Kabupaten Sawahlunto/ Sijunjung. 7. Murid, Siswa/i adalah murid, Siswa/i yang belajar dan atau berdomisili di Kabupaten Sawahjunto/ Sijunjung. 8. Karyawan/karyawati adalah karyawan/karyawati yang bekerja dan atau berdomisili di Kabupaten Sawahlunto/SiJunjung BAB II
Pasal 3
1. Membiasakan diri berpakaian muslim dan musIimah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat. 2. Menciptakan masyarakat yang mencintai budaya Islam dan budaya Ininangkabau. 3. Melestarikan fungsi adat sesuai dengan pituah” syara’ mangato adat mamakai” 4. Membentuk sikap sebagai seorang muslim dan muslimah yang baik dan berakhlak mulĂa.
BAB III
Pasal 6 (1) Ketentuan mengenaj pakaian muslim dan muslimah bagi siswa/i SLTP, SLTA mahasiswa/mahasiswi, karyawan/karyawati pada kantor pemerintahan sebagai-mana dimaksud dalam Pasal 5 diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati. (2) Khusus dalarn pelaksanaan kegiatan olah raga, pakaiannya disesuaikan dengan bentuk dan jenis kegiatan olah raga.
Pasal 7 (1) Berpakaian muslim dan rnuslimah sebagairnana dimaksud pada Pasal 5 dilaksanakan pada a. Kantor—kantor pemerintahan dan swasta, b. Sekolah negeri dan swasta, mulai dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas / Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren sampai Perguruan Tinggi. c. Lembaga-lembaga pendidikan 1ainnya. d. Acara-acara resmi. (2) Khusus Karyawan/karyawati pada instansi vertikal/swasta, pelaksanaan berpakaian muslim dan muslimah diatur lebih lanjut oleh pimpinan instansi/swasta yang bersangkutan sesuai dengan motto Daerah “Dimana Buini Dipijak Disitu Langit Dijunjung.” (3) Bagi masyarakat umum pelaksanaan berpakaian muslim dan muslimah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Nagari, sesuai dengan situasi dan kondisi serta adat istiadat setempat. Pasal 8
BAB IV
a. Bagi karyawan/ti, dosen, guru-guru dan lain-lain dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan disiplin pegawai. b. Bagi siswa/i dan mahasisw/i dikenakan sanksi sacara bertingkat sebagai berikut (1) ditegur secara lisan. (2) ditegur secara tertulis. (3) diberitahukan kepada orang tua. (4) tidak dibolehkan mengikuti pela jara di sekolah. (5) dikembalikan kepada orang tuanya / walinya. c. Bagi panitia yang mcnyelenggarakan acara resmi, dikenakan sanksi berupa teguran secara lisan agar panitia menertibkan undangan. BAB V PENGAWASAN Pasal 10 Pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah ini dilakukan Bupati dan atau Pejabat lain yang ditunjuk. BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN PasaI 11 (1) Peraturan Daerah ini hanya berlaku bagi masyarakat yang beragama Islam yang berdomisili dan atau bekerja di Daerah. (2) Bagi masyarakat yang tidak beragama Islam agar dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku bagi agama masing-masing. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN Pasal 12 Khusus bagi siswa/i SLTP/SLTA/sederajat, masa transisi untuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini selama 3 (tiga) tahun. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur Iebih lanjut oleh Bupati. Pasal 14 Peraturan Daerah ini berlaku efektif 1 ( satu ) tahun sejak tanggal diundangkan Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Diundangkan di Muaro Sijunjung BUPATI SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG, Dto DARIUS APAN Diundangkan Di Muaro Sijunjung pada tanggal 14 Februari 2003 SEKRETARIS DAERAH, Dto Drs. SYAMSURIZAL LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG TAHUN 2003 NOMOR3 |
Perda No. 2 Tahun 2003 Tentang Berpakaian Muslim Dan Muslimah
Informasi Google
API
API atau antarmuka pemrograman aplikasi merupakan antarmuka yang dapat digunakan aplikasi atau sistem komputer untuk mengakses kumpulan fungsi atau program dari pihak ketiga. Lebih khusus, AdSense API adalah layanan beta gratis yang dapat digunakan pengembang situs Web untuk mengintegrasikan AdSense ke penawaran situs Web.
BPT (biaya per tindakan)
BPT (biaya per tindakan) adalah jumlah yang akan dibayarkan pengiklan bila pengguna menyelesaikan tindakan tertentu. Misalnya, sebuah maskapai penerbangan dapat membayar BPT tertentu setiap kali pengguna mengklik iklan dan membeli tiket pesawat mereka.
BPT Efektif
Bagi penayang, BPTe (biaya per seribu tayang efektif) adalah cara yang bermanfaat untuk membandingkan penghasilan di berbagai saluran dan program iklan. BPTe dihitung dengan membagi penghasilan total terhadap jumlah tayangan dalam ribuan. Misalnya, jika penayang memperoleh $180 (atau yang setara dengan mata uang domestik) dari 45.000 tayangan, maka nilai BPTe adalah $180/45, yakni sebesar $4,00 (atau yang setara dengan mata uang domestik). Namun, perlu diketahui bahwa BPTe adalah fitur laporan yang tidak menunjukkan jumlah pembayaran sebenarnya kepada penayang.
Crawler
Crawler, yang disebut juga spider atau bot, adalah perangkat lunak yang digunakan Google untuk memproses dan mengindeks konten halaman Web. Crawler AdSense akan mengunjungi situs Anda untuk menentukan kontennya agar dapat menyediakan iklan yang relevan.
Pembayaran
Kolom Pembayaran pada halaman Riwayat Pembayaran akan menampilkan pembayaran yang telah dikirimkan kepada Anda melalui cek atau Transfer Dana Elektronik. Anda dapat mengklik link rincian yang terkait dengan pembayaran untuk mendapatkan rincian tambahan tentang tanggal dan jumlah pembayaran serta informasi pelacakan dan kurs, jika sesuai.
Penargetan penempatan
Pengiklan menggunakan fitur ini untuk menargetkan iklan ke penempatan terpisah di jaringan AdSense yang akan menjalankan iklan mereka. Iklan dapat ditempatkan di seluruh situs Web atau subkumpulan unit iklan tertentu dalam situs tersebut, misalnya hanya unit iklan pada halaman olahraga atau semua unit iklan di bagian atas halaman.
Penyesuaian
Penghasilan Anda dapat mencakup debet atau kredit untuk berbagai alasan yang semuanya terdapat pada halaman Riwayat Pembayaran. Kemungkinan penyesuaian mencakup:
- Biaya AdSense untuk pencarian : sebagaimana tercantum dalam Persyaratan dan Ketentuan Google AdSense , penghasilan AdSense untuk pencarian Anda mungkin sama dengan biayanya. Hal ini hanya berlaku untuk sejumlah kecil penayang. Untuk informasi lebih lanjut, telusuri Dukungan AdSense .
- Biaya cek : biaya yang dikaitkan dengan pengiriman cek khusus, atau permintaan penghentian pembayaran
- Klik yang tidak valid : penayang tidak akan menerima pembayaran untuk klik yang ternyata tidak valid. Jika klik yang saat ini ditampilkan dalam laporan Anda dianggap tidak valid, maka penghasilan akan disesuaikan dan dana pengiklan akan dikembalikan.
- Lainnya : mencakup debet atau kredit yang tidak disertakan dalam kategori lainnya, seperti yang dikaitkan dengan transfer penghasilan atau biaya yang terkait dengan pengiriman cepat aman. Kategori ini juga mencakup pengurangan penghasilan tidak rutin yang diperoleh dari pengiklan yang tidak membayar, seperti tercantum dalam bagian Pembayaran pada Persyaratan dan Ketentuan .
Performa jaringan
Performa jaringan adalah peringkat bertanda bintang yang dapat membantu Anda menentukan produk untuk diarahkan. Setelah kami memiliki data yang memadai untuk membuat prediksi andal, kami akan menetapkan peringkat bertanda bintang pada setiap produk yang menunjukkan perkiraan tentang performa produk tersebut terhadap produk lainnya yang Anda pilih. Perlu diketahui bahwa prediksi ini tidak selalu tepat dan bahwa performa akan bervariasi, tergantung pada berbagai faktor, termasuk cara Anda menentukan penerapan iklan di situs Anda.
Unit AdSense
Unit AdSense adalah unit iklan yang disimpan dengan kumpulan pengaturan iklan tertentu yang telah disesuaikan dalam account Anda. Bila Anda membuat unit AdSense, kemudian menyisipkan kode bagi unit tersebut pada halaman, Anda dapat memperbarui pengaturan unit AdSense dalam account untuk melihat perubahan pada semua halaman yang menampilkan kode unit AdSense tersebut.